Berita
Hasil Perangkingan PPDB SMK Negeri 4 Dumai Tahun Ajaran 2024/2025
Tanggal : 07/01/2024, 18:56:55, dibaca 106 kali.Kemendikbudristek mengeluarkan pedoman pelaksanaan Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 melalui Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 47/M/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 sebagai dasar pelaksanaan PPDB tahun 2024/2025. Dinas Pendidika Provinsi Riau, dengan mengacu kepada ketentuan yang tersebut diatas melaksanakan PPDB Tahun Ajaran 2024/2025 dengan menetapkan persyaratan sebagai berikut :
1. Ijazah / SKL SMP Sederajat
2. Nilai Rata-Rata Rapor Semester I-V
3. Akta Kelahiran
4. Kartu Keluarga
5. Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Materai 10.000
Selain persyaratan utama, juga dilakukan seleksi berdasarkan persyaratan tambahan yakni :
1. Jalur Zonasi (Khusus SMA)
2. Jalur Prestasi - Nilai Rata-Rata Rapor
3. Jalur Prestasi - Akademik/Non-Akademik
4. Jalur Prestasi - Tahfizh Qur'an
5. Jalur Prestasi - Akademik/Non-Akademik Internasional
6. Jalur Afirmasi - Ekonomi Tidak Mampu / Disabilitas
7. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali - Pindah Tugas
Berdasarkan persayaratan diatas, panitia PPDB SMK Negeri 4 mengumumkan penetapan Hasil Perangkingan PPDB SMK Negeri 4 Tahun Ajaran 2024/2025 yang dapat diakses pada menu
PPBD SMK NEGERI 4 DUMAI TAHUN AJARAN 2024/2025
Kembali ke Atas
Berita Lainnya : |
Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas |
Komentar :
Kembali ke Atas